HUKUM PENALARAN
Gejala
pengetahuan dapat didekati dengan menggunakan dua model pendekatan, model
pertama mementingkan pengamatan dan
penelitian yang disebut empiris (“empirical” dari kata Yunani, yang berarti “meraba-raba”)
atau aposteriori (dari kata Latin “post”
atau sesudah). Dan model kedua, mewakili
kelompok ilmu yang seakan-akan ingin segera menangkap susunan keniscayaan (structure of necessity) yang mendasari
segala kenyataan, secara apriori (dari kata Latin “prius” atau sebelum) karena ilmu-ilmu formal ini ingin menentukan apa
kiranya yang mendahului adanya segala kenyataan itu. Kedua macam model ini
diterangkan dengan mengutip pandangan ilmu yang berasal dari Plato dan Aristoteles.
Ilmu-Ilmu
Formal
|
Ilmu-Ilmu
Empiris
|
|
Hal yang
diselidiki
|
Sistem
penalaran dan sistem perhitungan
|
Gejala faktual
|
Pendekatan
kebenaran
|
Formal
|
Material
|
Pengetahuan
yang dihasilkan
|
Apriori
|
Aposteriori
|
Ilmu yang
termasuk kelompok ini
|
Logika,
Matematika, Teori Sistem
|
Ilmu-Ilmu alam
(Naturwissenschaften) dan Ilmu-Ilmu
Kemanusiaan (Geistes-wissenschaften)
|
Comments
Post a Comment