CRITICAL THINKING
Dalam menalar sebuah hukum diperlukannya pemikiran yang kritis,dan cara atau hal ini sangat penting dalam menilai sesuatu. Berikut karakteristik berpikir kritis :
Karakteristik Berpikir Kritis
Menurut
Seifert dan Hoffnung (dalam Desmita, 2010:154), terdapat empat komponen
berpikir kritis, yaitu sebagai berikut:
1. Basic operations of reasoning.
Untuk berpikir secara kritis, seseorang memiliki kemampuan untuk menjelaskan,
menggeneralisasi, menarik kesimpulan deduktif dan merumuskan langkah-langkah
logis lainnya secara mental.
2. Domain-specific knowledge.
Dalam menghadapi suatu problem, seseorang harus mengetahui tentang topik atau
kontennya. Untuk memecahkan suatu konflik pribadi, seseorang harus memiliki
pengetahuan tentang person dan dengan siapa yang memiliki konflik tersebut.
3. Metakognitive knowledge.
Pemikiran kritis yang efektif mengharuskan seseorang untuk memonitor ketika ia
mencoba untuk benar-benar memahami suatu ide, menyadari kapan ia memerlukan
informasi baru dan mereka-reka bagaimana ia dapat dengan mudah mengumpulkan dan
mempelajari informasi tersebut.
4. Values, beliefs and dispositions.
Berpikir secara kritis berarti melakukan penilaian secara fair dan objektif.
Ini berarti ada semacam keyakinan diri bahwa pemikiran benar-benar mengarah
pada solusi. Ini juga berarti ada semacam disposisi yang persisten dan
reflektif ketika berpikir.
Sedangkan
menurut Beyer (dalam Surya, 2011:137), terdapat delapan karakteristik dalam
kemampuan berpikir kritis, yaitu:
1. Watak
(dispositions). Seseorang yang mempunyai keterampilan berpikir kritis mempunyai
sikap skeptis (tidak mudah percaya), sangat terbuka, menghargai kejujuran,
respek terhadap berbagai data dan pendapat, respek terhadap kejelasan dan
ketelitian, mencari pandangan-pandangan lain yang berbeda, dan akan berubah
sikap ketika terdapat sebuah pendapat yang dianggapnya baik.
2. Kriteria
(criteria). Dalam berpikir kritis harus mempunyai sebuah kriteria atau patokan.
Untuk sampai ke arah sana maka harus menemukan sesuatu untuk diputuskan atau
dipercayai. Meskipun sebuah argumen dapat disusun dari beberapa sumber
pelajaran, namun akan mempunyai kriteria yang berbeda. Apabila kita akan
menerapkan standarisasi maka haruslah berdasarkan kepada relevansi, keakuratan
fakta-fakta, berlandaskan sumber yang kredibel, teliti, tidak bias, bebas dari
logika yang keliru, logika yang konsisten, dan pertimbangan yang matang.
3. Argumen
(argument). Argumen adalah pernyataan atau proposisi yang dilandasi oleh
data-data. Namun, secara umum argumen dapat diartikan sebagai alasan yang dapat
dipakai untuk memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan.
Keterampilan berpikir kritis akan meliputi kegiatan pengenalan, penilaian, dan
menyusun argumen.
4. Pertimbangan
atau pemikiran (reasoning). Yaitu kemampuan untuk merangkum kesimpulan dari
satu atau beberapa premis. Prosesnya akan meliputi kegiatan menguji hubungan
antara beberapa pernyataan atau data.
5. Sudut
pandang (point of view). Sudut pandang adalah cara memandang atau landasan yang
digunakan untuk menafsirkan sesuatu dan yang akan menentukan konstruksi makna.
Seseorang yang berpikir dengan kritis akan memandang atau menafsirkan sebuah
fenomena dari berbagai sudut pandang yang berbeda.
6. Prosedur penerapan kriteria (procedures for applying criteria). Prosedur penerapan berpikir kritis sangat kompleks dan prosedural. Prosedur tersebut akan meliputi merumuskan masalah, menentukan keputusan yang akan diambil, dan mengindentifikasikan asumsi atau perkiraan-perkiraan.
Comments
Post a Comment